BerandaDeklarasi Daulat Pangan Ampalu: Langkah Berani Petani Bangun Kedaulatan Pangan

Deklarasi Daulat Pangan Ampalu: Langkah Berani Petani Bangun Kedaulatan Pangan

Kawasan Daulat Pangan Ampalu resmi dideklarasikan pada Rabu (01/10/2025) di Nagari Ampalu, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Deklarasi ini menegaskan komitmen baru para petani Serikat Petani Indonesia (SPI) untuk membangun sistem pangan berbasis kedaulatan pangan dan prinsip UNDROP atau Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani.

Nagari Ampalu memiliki wilayah seluas 10.800 hektare dengan enam jorong: Koto, Padang Aur, Padang Mangunai, Mengunai, Guguak, dan Siaur. Mayoritas masyarakatnya menggantungkan hidup dari pertanian seperti padi, sayur-mayur, buah-buahan, peternakan, serta perkebunan kopi. Sebagian praktik pertanian sudah mengarah ke sistem organik dan agroekologi, namun hasilnya belum maksimal.

Pertanian Ampalu Belum Terintegrasi

Kepala Badan Perbenihan Nasional dan Pusat Pengkajian & Penerapan Agroekologi SPI, Kusnan, menjelaskan bahwa pola bercocok tanam di Ampalu belum dilakukan secara terpadu.
“Banyak petani menanam dan panen di waktu berbeda. Pola ini membuat hama dan penyakit tidak terkendali sehingga hasil pertanian tidak optimal,” ujarnya.

Pendidikan Agroekologi: Fondasi KDP

Sebelum deklarasi KDP, SPI menyelenggarakan Pendidikan Agroekologi dalam dua tahap pada Januari dan September dengan 36 peserta. Program ini mengenalkan konsep agroekologi dan kemandirian petani.

“Kami mengajarkan pembuatan pupuk, benih, nutrisi tanaman, hingga pengendalian hama agar petani tidak bergantung pada produk luar,” jelas Kusnan.

Melalui pendidikan ini, petani diajak mengatur pola tanam bersama agar panen lebih serentak dan produksi meningkat. Antusiasme tinggi datang dari petani perempuan.
“Setiap hari, lebih dari 30 persen peserta adalah perempuan,” kata Yossi, salah satu petani perempuan di Ampalu.

Yossi juga sudah merasakan hasilnya. Ia memanen pisang dari lahan pribadi setelah memakai kompos. “Sebagian petani mulai menanam padi tanpa pupuk kimia,” tambahnya.

Tantangan Pasar Masih Menghambat

Meski sudah mulai bertransformasi, petani Ampalu menghadapi kendala di sisi distribusi dan pemasaran. Qomarun Najmi dari SPI menjelaskan bahwa petani masih bergantung pada pasar luar daerah.
“Posisi petani sangat ditentukan oleh harga pasar karena belum ada koperasi dan jejaring pasar yang kuat,” tegasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, SPI mendorong pembentukan Koperasi Petani Indonesia (KPI) Basis Ampalu sebagai offtaker.
“Koperasi akan menampung dan mendistribusikan hasil pertanian petani,” jelas Kusnan.

Qomar menambahkan bahwa penguatan koperasi menjadi kunci meningkatkan posisi tawar petani. “Ke depan, kami berharap ada kerja sama antarkoperasi agar jaringan pemasaran semakin kuat.”

Menuju Kedaulatan Pangan Ampalu

Peresmian KDP Ampalu menjadi momentum penting bagi petani untuk memperkuat kemandirian pangan. Melalui pendidikan agroekologi, penguatan koperasi, dan semangat kolektif, Ampalu diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta menyediakan pangan berkualitas bagi masyarakat.

“Harapannya anggota SPI di Ampalu menjadi lebih sejahtera dan mampu berkontribusi mengatasi krisis pangan lokal maupun nasional,” tutup Kusnan.

BERITA TERBARU

Iklan

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

DUKCAPIL

Related News