Lima Puluh Kota— Upaya memperkuat pemanfaatan tanah secara produktif terus dilakukan pemerintah. Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menggelar Penyuluhan Akses Reforma Agraria di Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memahami peran reforma agraria dalam peningkatan kesejahteraan.
Penyuluhan dipimpin Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Hella Mayang Shinta, S.Si., M.U.R.P., serta dihadiri perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan kuatnya komitmen pemerintah dalam mendorong pemanfaatan lahan berbasis potensi lokal.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa akses reforma agraria bukan sekadar penataan aset, tetapi juga langkah strategis untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Melalui pendampingan yang tepat, lahan hasil reforma agraria dapat dioptimalkan menjadi sumber ekonomi baru yang berkelanjutan.
Penyuluhan juga membahas strategi pemanfaatan lahan produktif, penguatan kelompok usaha, hingga peluang kerja sama dengan pelaku UMKM. Seluruh materi disampaikan dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat agar mampu mengelola aset tanah secara mandiri dan berorientasi jangka panjang.
Melalui sinergi pemerintah dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan reforma agraria yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Nagari Ampalu. Optimalisasi lahan, peningkatan kapasitas usaha, hingga penguatan kelembagaan menjadi target utama yang ingin dicapai.





